"Saya kira teman-teman di Indonesia yang harus cari jawabannya untuk situasi yang ada di sini. Kami sebagai tetangga sebagi mitra Indonesia kami ingin kerja sama untuk cari solusi. Kalau ada perusahaan-perusahaan di manapun yang melanggar hukum ya kita harus kerjasama untuk menemui siapa itu dan by the rule harus menghukum mereka," ujar Anil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (15/9/2015).
Disinggung bagaimana jika perusahaan penyebab kebakaran hutan berdomisili di Singapura? Anil menyatakan pihaknya tak akan melindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singapura saat ini memiliki undang-undang atau peraturan baru yang mengatur soal perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup seperti pembakaran hutan.
"Singapura tahun yang lalu ada satu peraturan yang diterbitkan oleh parlemen kami yang mengatur perusahaan-perusahaan seperti itu. Tapi kami perlu informasi dari Indonesia karena insiden terjadi di sini," tuturnya.
Anil berkunjung ke Bandung untuk bertemu dengan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. Keduanya membahas hubungan Jawa Barat dan Singapura, termasuk di antaranya soal investasi. Anil sudah 3 tahun di Jakarta, tapi mengaku baru kali ini bertemu Deddy Mizwar. (tya/try)











































