Dubes Singapura: Kami tak akan Lindungi Perusahaan Pembakar Hutan

Dubes Singapura: Kami tak akan Lindungi Perusahaan Pembakar Hutan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 13:49 WIB
Dubes Singapura: Kami tak akan Lindungi Perusahaan Pembakar Hutan
Foto: Edgar Su/Reuters
Bandung - Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, menyatakan dengan tegas bahwa Singapura tidak akan melindungi perusahaan yang bermarkas di Singapura yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pembakaran hutan di Indonesia. Siapapun dan dimanapun perusahaan penyebab kebakaran hutan dan menyebabkan masalah asap, menurut Anil harus berhadapan dengan hukum.

"Saya kira teman-teman di Indonesia yang harus cari jawabannya untuk situasi yang ada di sini. Kami sebagai tetangga sebagi mitra Indonesia kami ingin kerja sama untuk cari solusi. Kalau ada perusahaan-perusahaan di manapun yang melanggar hukum ya kita harus kerjasama untuk menemui siapa itu dan by the rule harus menghukum mereka," ujar Anil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (15/9/2015).

Disinggung bagaimana jika perusahaan penyebab kebakaran hutan berdomisili di Singapura? Anil menyatakan pihaknya tak akan melindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Singapura sama sekali tidak ada keinginan melindungi perusahaan yang bermarkas di Singapura. Sama sekali tidak karena kita lihat dampaknya untuk semua orang. Jadi tidak ada itu (melindungi)," katanya.

Singapura saat ini memiliki undang-undang atau peraturan baru yang mengatur soal perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup seperti pembakaran hutan.

"Singapura tahun yang lalu ada satu peraturan yang diterbitkan oleh parlemen kami yang mengatur perusahaan-perusahaan seperti itu. Tapi kami perlu informasi dari Indonesia karena insiden terjadi di sini," tuturnya.

Anil berkunjung ke Bandung untuk bertemu dengan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. Keduanya membahas hubungan Jawa Barat dan Singapura, termasuk di antaranya soal investasi. Anil sudah 3 tahun di Jakarta, tapi mengaku baru kali ini bertemu Deddy Mizwar. (tya/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads