KPK Minta Novanto dan Fadli Zon Laporkan Topi Pemberian Donald Trump

KPK Minta Novanto dan Fadli Zon Laporkan Topi Pemberian Donald Trump

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 13:32 WIB
KPK Minta Novanto dan Fadli Zon Laporkan Topi Pemberian Donald Trump
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Summary: Setya Novanto dan Fadli Zon mengaku diberi topi oleh Donald Trump. Kok tidak dilaporkan ke KPK?

Polemik pertemuan Ketua dan Wakil Ketua DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon, dengan kandidat capres AS Donald Trump belum juga berakhir. Kini, KPK mempermasalahkan barang yang diterima Setya dan Fadli dari miliader Amerika yang juga raja casino di Las Vegas itu.

Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji meminta agar Novanto dan Fadli Zon segera melaporkan topi yang diberikan Donald Trump. Sebagai pejabat negara, Novanto dan Fadli Zon wajib melaporkan segala bentuk pemberian ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Indriyanto, Selasa (15/9/2015).

Indriyanto mengimbau agar Novanto dan Fadli Zon menjalankan kewajibannya sebagai pejabat negara yang harus melaporkan segala bentuk pemberian. Ketua dan Wakil Ketua DPR itu sebaiknya bisa mencontoh apa yang dilakukan Jokowi saat masih menjabat Gubernur Jakarta.

"Sebaiknya seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau mendapatkan gitar pemberian dari Gun's & Roses kan," tegas Indriyanto.

Sepulangnya dari Amerika, Novanto dan Fadli Zon menyebut tak menerima uang ataupun hadiah lainnya dari Donald Trump yang mereka temui saat berada di New York. Novanto dan Fadli mengaku hanya diberi topi oleh bakal capres Amerika yang dikenal kontroversial itu. (Hbb/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads