Pantauan detikcom di Jalan Wijaya VX dan XVI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015), pengosongan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga selama 2 jam.
Dari 15 rumah yang rencananya dikosongkan, 3 di antaranya masih diberikan kompensasi karena dihuni oleh 3 janda Warakawuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga 4 rumah lah yang menyampaikan keberatannya. Silakan tempuh jalur hukum, kalau menurut bapak ini melanggar hukum, silakan tempuh jalur hukum," kata Latif di lokasi.
Dari 12 rumah itu, Latif menjelaskan, beberapa di antaranya ada yang memang telah kosong dan ada juga yang masih dihuni oleh anak dari pensiunan perwira tinggi Polri.
Di samping itu, polisi juga menyiapkan puluhan truk untuk mengangkut barang-barang milik penghuni. Barang-barang yang tersisa yang belum diambil pemiliknya dibawa ke gudang logistik Polri yang berada di Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita kerahkan 400an anggota. Satu rumah 30 anggota, untuk mengangkut barang. Misal ingin diantar ke Bandung, kita antar," ujarnya.
"Tapi rata-rata mereka sudah punya rumah," tambahnya.
Komplek rumah dinas Polri di Jalan Wijaya XV dan XVI itu berdiri di atas tanah seluas 8.500 meter persegi. Rencananya, kawasan itu akan dikembalikan fungsinya kepada anggota polisi yang masih aktif.
"Bisa jadi dibangun ulang, seperti rusun atau plat untuk menampung anggota. Biar lebih dapat menempuh banyak," kata Latif.
![]() |