"Ya kita sudah, pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan PNG, ya kemudian dari PNG sudah mengadakan negosiasi terhadap sana," jelas Gatot di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
"Kita tunggu saja, kita tunggu saja, karena dalam kondisi seperti ini kalau kita sudah menyerahkan kepada pmerintah PNG maka kita diam saja. Memantau saja," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang terkait permintaan OPM agar membebaskan dua rekan mereka yang ditahan karena kasus narkoba, Gatot menegaskan, sepenuhnya itu adalah proses hukum yang dilakukan penegak hukum.
"Apakah TNI punya kewenangan proses hukum, kan tidak mempunyai kewenangan. Kita tunggu saja hasilnya. Mereka minta pembebasan apakah TNI punya kewenangan, tidak," tutup dia. (dra/dra)