Panglima TNI Soal 2 WNI Disandera OPM: Kita Tunggu Langkah Pemerintah PNG

Panglima TNI Soal 2 WNI Disandera OPM: Kita Tunggu Langkah Pemerintah PNG

Aditya Fajar, - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 09:42 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah mendapatkan laporan terkait penyanderaan 2 WNI oleh Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini. TNI siap bertindak, namun menyerahkan sepenuhnya kewenangan ke pihak Papua Nugini (PNG).

"Ya kita sudah, pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan PNG, ya kemudian dari PNG sudah mengadakan negosiasi terhadap sana," jelas Gatot di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

"Kita tunggu saja, kita tunggu saja, karena dalam kondisi seperti ini kalau kita sudah menyerahkan kepada pmerintah PNG maka kita diam saja. Memantau saja," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TNI juga sudah menyiapkan situasi dan kondisi tertentu bila dimintakan bantuan. "Tapi kita serahkan dan kita hargai langkah-langkah dari PNG," tutur dia.

Sedang terkait permintaan OPM agar membebaskan dua rekan mereka yang ditahan karena kasus narkoba, Gatot menegaskan, sepenuhnya itu adalah proses hukum yang dilakukan penegak hukum.

"Apakah TNI punya kewenangan proses hukum, kan tidak mempunyai kewenangan. Kita tunggu saja hasilnya. Mereka minta pembebasan apakah TNI punya kewenangan, tidak," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads