Pengamatan di lokasi, Selasa (15/9/2015), petugas mulai melakukan pengosongan sekitar pukul 08.00 Wib. Dari 15 rumah yang akan dikosongkan, sudah ada 1 rumah yang ditinggal penghuninya secara sukarela. Setelah itu, polisi harus melakukan bongkar paksa kepada 11 rumah yang masih digembok penghuninya.
Sedangkan 3 rumah lagi masih belum dikosongkan karena penghuninya ialah seorang janda. Belum diketahui sampai kapan kompensasi itu akan diberikan. Pengosongan dilakukan karena masa pakai rumah dinas itu sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, keberadaan petugas polisi di lokasi untuk membantu warga yang masih butuh untuk memindahkan barang. "Kalau dia mau pindah kita bantu," ujar Lotaria Latif.
Sedangkan salah satu penghuni, Afiat Jayanegara, mengaku tidak diterima dirinya 'diusir' dari rumah dinasnya. Afiat yang merupakan anak polisi ini akan menempuh jalur hukum.
"Kita akan tempuh jalur hukum!" ujar Afiat. (rvk/rvk)










































