Kritik Incumbent, Bawaslu: Apa Hubungannya Foto Anda di Program Pemda?

Kritik Incumbent, Bawaslu: Apa Hubungannya Foto Anda di Program Pemda?

Muhammad Iqbal - detikNews
Selasa, 15 Sep 2015 00:11 WIB
Kritik Incumbent, Bawaslu: Apa Hubungannya Foto Anda di Program Pemda?
Foto: M Iqbal
Jakarta - Penyalahgunaan wewenang oleh calon incumbent atau petahana dalam Pilkada 2015 menjadi sorotan serius Bawaslu. Salah satunya menunggangi program pemerintah daerah dengan foto-foto incumbent.

"Ada program pemerintah gratis A-Z, terpasang fotonya petahana dan SKPD. Kalau nggak pasang foto, sampai nggak infonya itu ke masyarakat? Ngapain ada foto kepala daerah? Apa hubungannya? Kalau dikaitkan dia calon kepala daerah, anda kan maju," ucap komisiner Bawaslu Nasrullah.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi stakeholder Pemilu di Hotel Bumi Minang, Jalan Gereja, Kota Padang, Senin (14/92015). Turut hadir Kemendagri dan Pemda Sumbar, serta perwakilan parpol dan pengawas pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah mengatakan, calon incumbent yang menggunakan program pemerintah untuk kampanye bisa diancam dengan sanksi pidana. Bawaslu bahkan bisa mengarahkan pada penyelahgunaan anggaran dengan meminta audit BPK.

"Hasil audit BPK itu menjadi referensi Bawaslu serahkan ke penegak hukum. Jadi tidak main-main. Tolong jangan coba-coba manfaatkan program (pemda) saat Pilkada," ujarnya.

Soal alat peraga kampanye, Nasrullah mengingatkan bahwa fasilitas itu sudah disiapkan oleh KPU dengan format dan jumlah yang sama untuk semua calon kandidat. Maka tiap calon dilarang mengeluarkan alat peraga sendiri.

"Sepanjang jalan (Kota Padang), spanduk alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU sudah nampak kami lihat. Kami apresiasi KPU Sumbar. Namun sedikit kami sayangkan masih terdapat alat peraga kampanye yang dipasang kandidat," ujarnya melihat Pilkada di Sumbar.

"Jadi jauh lebih manis kandidat turunkan beberapa alat peraga. Sangat banyak tadi foto bapak JK salaman dengan kanddat. Kalau nggak salaman kandidat di kiri, JK dan istri di kanan. Tentu Bawaslu ingin kompetisi yang sehat," imbuh Nasrullah.

Menurutnya, kompetisi Pilkada harus sportif. Calon incumbent tentu dimudahkan karena sudah populer di masyarakat lantaran sudah menjabat selama satu periode. Maka jika ditambah menunggangi program pemda, maka peluang pendatang baru makin kecil.

"Kalau petahana sudah 5 tahun bapak ibu dikenal masyarakat, lalu dimanfaatkan lagi (program pemda), dan sudah difasiltasi oleh KPU. Kasihan pendatang baru yang jadi kontestan tidak dikenal dalam 5 tahun," terangnya.

"Itulah perlakuan diskriminatif. Kami minta Bawaslu provinsi berkoordinasi dengan Pemda untuk tertibkan alat peraga tersebut," imbuh Nasrullah. (miq/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini