Usut Polemik Novanto-Trump, MKD Berencana Panggil Hary Tanoe

Usut Polemik Novanto-Trump, MKD Berencana Panggil Hary Tanoe

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 20:16 WIB
Foto: REUTERS/Lucas Jackson
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terus mengembangkan kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan DPR dalam pertemuan dengan Donald Trump. Sejumlah pihak yang dianggap berkaitan dengan pertemuan itu akan dipanggil.

"Kami akan panggil Kemenlu, kemudian mungkin saja dubes di New York untuk memastikan apakah mereka difasilitasi," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).

"Termasuk soal Hary Tanoe kalau memang relevan akan kami panggil," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan bahwa MKD hanya mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Bila ada penyelewengan anggaran, itu merupakan ranah lembaga penegak hukum lainnya.

"MKD bisa kerjasama dengan penegak hukum lain. Kalo misalnya ada penyelewengan anggaran mungkin akan kami kerjasama dengan BPK, KPK, dan lain-lain," ucap politikus PDIP ini.

Junimart menegaskan bahwa MKD tidak akan membicarakan materi perkara. Tim penyelidik kasus ini dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami akan terbuka kepada teman-teman pers sepanjang tak melanggar asas praduga tak bersalah. Dan kami tidak akan bicara materi perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya menyebut bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo memfasilitasi pertemuan Novanto dengan Trump. Namun, hal ini ditepis oleh Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut pertemuan diinisiasi Trump. Meski begitu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui Hary Tanoe punya andil. HT sendiri diketahui bekerjasama dengan Trump terkait investasi di Bali dan Lido.

(imk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads