"Tadi sudah dibahas dalam rapat MKD," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).
Dasco tidak mau mengungkapkan hasil rapat dengan alasan itu adalah materi perkara. Menurutnya, bisa saja kasus itu diusut meski tanpa aduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga menteri yang masih berstatus sebagai anggota DPR adalah Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Seskab Pramono Anung. Hingga saat ini, Fadli menyebut belum ada surat pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo sehingga minta ada tindakan dari MKD.
"MKD seharusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Ini masalah UU MD3 sendiri," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).
(imk/erd)











































