Mendagri: Menteri Rangkap Jabatan itu Menteri Tak Waras

Mendagri: Menteri Rangkap Jabatan itu Menteri Tak Waras

Aditya Fajar, - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 18:53 WIB
Mendagri: Menteri Rangkap Jabatan itu Menteri Tak Waras
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya sudah mundur dari DPR. Dia juga menyampaikan, bila masih ada menteri yang rangkap jabatan sama saja dengan menteri tidak waras.

"Kalau masih ada menteri rangkap jabatan adalah menteri yang tidak waras. Menteri yang tidak tahu aturan hukum, begitu saja," terang Tjahjo, Senin (14/9/2015).

"Kalau saya masih waras, masih tahu hukum. Begitu saya menjabat sebagai menteri, saya sudah langsung membuat surat kepada pimpinan DPR, saya mundur, selesai," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang soal penggantinya di DPR, dia menyarankan ditanyakan ke KPU dan partainya. "soal pengganti saya sudah kewenangannya KPU, kewenangannya partai, silakan," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads