Ginandjar: DPD Tidak Perlu Setuju atau Tolak Kenaikan BBM

Ginandjar: DPD Tidak Perlu Setuju atau Tolak Kenaikan BBM

- detikNews
Senin, 28 Feb 2005 12:21 WIB
Jakarta - Pemerintah hingga saat ini berkeras untuk melaksanakan kenaikan BBM. Demo penolakan kenaikan BBM terus mengalir deras di berbagai daerah. Namun sejauh ini Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyatakan bahwa DPD tidak punya kompetensi untuk menyatakan setuju atau menolak rencana kenaikan BBM. Menurut Ginandjar, kewenangan untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Dan untuk mengaplikasikannya, pemerintah tidak memerlukan pembenaran atau dukungan dari lembaga lain. "Soal mendukung dan menolak sudah tidak relevan lagi. Karena toh kebijakan sudah diputuskan. Yang penting memastikan agar penyaluran dana kompensasi tidak salah alamat," kata Ginandjar dalam konferensi per seusai rapat konsultasi antara DPD dan Pemerintah untuk pertama kalinya di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Senin (28/2/2005). Ginandjar menambahkan bahwa peran DPD akan dibutuhkan pada saat pemerintah mengajukan persetujuan revisi APBN 2005. Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menambah Rp 10,6 triliun dana kompensasi kenaikan harga BBM yang akan dialihkan menjadi subsidi kepada rakyat miskin menjadi Rp 17,9 triliun. Sebelumnya, kompensasi yang ditujukan terutama untuk pendidikan, kesehatan dan beras untuk orang miskin telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2005 sebesar Rp 7,3 triliun. (dni/)


Berita Terkait