Peta Koalisi 2015: KMP dan KIH Melebur di Pilkada

Peta Koalisi 2015: KMP dan KIH Melebur di Pilkada

M Iqbal - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 15:04 WIB
Peta Koalisi 2015: KMP dan KIH Melebur di Pilkada
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ada 630 pasangan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan oleh KPU untuk Pilkada tahun 2015. Bagaimana pemetaan koalisi pasangan calon (paslon) yang diusung oleh partai politik?

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), untuk pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU, PDIP dan PAN ternyata menjadi partai paling banyak membangun koalisi dengan partai lainnya.

Lalu peta koalisi berlangsung cair dalam dukungan pasangan calon untuk Pilkada 2015, yaitu tidak memperhatikan koalisi nasional soal KIH dan KMP. Misal, PAN ternyata lebih banyak berkoalisi dengan PDIP, meski di nasional beda faksi koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PDIP paling banyak berkoalisi dengan NasDem (88 paslon), Gerindra paling banyak membangun koalisi dengan PAN (76 paslon), PAN paling banyak berkoalisi dengan PDIP (77 paslon), Demokrat paling banyak berkoalisi dengan PDIP (75 paslon)," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz kepada detikcom, Senin (14/9/2015).

Kemudian Hanura paling banyak berkoalisi dengan PDIP (71 paslon), PKB paling banyak membangun koalisi dengan NasDem (66 paslon), PKS paling banyak membangun koalisi dengan PAN (65 paslon), Golkar paling banyak berkoalisi dengan Gerindra (40 paslon), PBB paling banyak berkoalisi dengan PAN (34 paslon).

"PPP paling banyak berkoalisi dengan Golkar (28 paslon) dan PKPI paling banyak berkoalisi dengan PAN (37 paslon)," lanjutnya.

Masykurudin menuturkan, berdasarkan peta dukungan koalisi dalam Pilkada tersebut, maka tidak ada relevansi antara KIH-KMP dalam praktek membangun koalisi untuk dukungan pasangan calon dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Koalisi lebih bersifat pragmatis dengan pertimbangan menang-kalah dibandingkan dengan pertimbangan visi, misi dan program yang sama," ujarnya.

"Komposisi pasangan calon mengurangi aspek representasi terhadap aspirasi masyarakat pemilih. Pencalonan pasangan calon di Pilkada serentak masih bersifat sentralistik dan elitis dengan minim memperhatikan aspirasi masyarakat setempat," imbuh Masykurudin. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads