Menteri LHK: Hari Ini Riau Dinyatakan Darurat Asap

Menteri LHK: Hari Ini Riau Dinyatakan Darurat Asap

Ray Jordan - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 14:19 WIB
Menteri LHK: Hari Ini Riau Dinyatakan Darurat Asap
Foto: Chaidir Anwar Tanjung
Jakarta - Kabut asap akibat pembakaran lahan dan hutan di Riau semakin parah. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan, per hari ini Riau dinyatakan darurat asap.

"Pagi tadi saya sudah berbicara dengan (Plt) Gubernur Riau dan jajaran Muspida Riau. Hari ini Provinsi Riau dinyatakan Darurat Asap," ujar Siti dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (14/9/2015).

Siti mengatakan, terkait status tersebut, Plt Gubernur Riau sudah membuka posko-posko kesehatan di beberapa titik. Bahkan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei hari ini turun ke Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah  pusat terus mengikuti perkembangan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan related to Riau. Saya mengikuti perkembangan jam demi jam soal kabut asap sampai ke Singapura," katanya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah menyampaikan hal yang sama. Pemprov Riau meningkatkan status tanggap darurat menjadi darurat asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Menurut Andi, saat ini kondisi pencemaran udara pada level berbahaya menyelimuti Pekanbaru, Kampar, Siak, Dumai, Rokan Holir dan Bengkalis.

"Kondisi pencemaran udara dalam hitungan empat hari terakhir pada level berbahaya. Karena itu kita menetapkan status darurat polusi udara," kata Andi di Posko Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9/2015).

Dengan status darurat udara, lanjut Andi, maka langkah yang diambil membangun posko kesehatan, tetap meliburkan sekolah, membatasi jam kerja.

"Kita membatasi jam kerja khususnya pada petugas yang kadang kerja sampai di luar jam dinas. kalau pengurangan jam kerjanya belum," kata Andi.

Di samping itu, kata Andi, pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas yang bukan rawat inap, maka seluruhnya buka selama 24 jam.

"Penetapan darurat polusi udara akan kita sampaikan ke seluruh kabupaten dan kota di Riau. Sehingga kita minta seluruh warga Riau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan," kata Andi. (jor/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads