Polisi Musnahkan 1,5 Ton Ayam Berformalin di Tangerang

Polisi Musnahkan 1,5 Ton Ayam Berformalin di Tangerang

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 13:46 WIB
Polisi Musnahkan 1,5 Ton Ayam Berformalin di Tangerang
Foto: Istimewa
Tangerang - Petugas Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreksrimsus Polda Metro Jaya dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 1,5 ton ayam berformalin. Seluruh ayam ini merupakan hasil sitaan dari 7 rumah pemotongan ayam (RPA) di Jl Budi Asih, Tanah Tinggi, Tangerang.

"Ada ribuan ayam yang kita musnahkan atau sekitar 1,5 ton yang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam suhu yang tinggi di Puspiptek, Serpong, Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada detikcom, Senin (14/9/2015).

Secara terpisah, Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, masing-masing RPA itu rata-rata memotong sekitar 300 ekor per hari. Para pelaku menjual ayam-ayam tersebut untuk partai besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijualnya ke rumah-rumah makan, kemudian ke pasar-pasar seperti Pasar Induk Tanah Tinggi dan Pasar Kemis," kata Adi.

Para pelaku merendam ayam-ayam tersebut dengan formalin sebelum diedarkan ke pasar. Adapun, perbandingannya, 1 tutup botol minuman berisi cairan formalin dimasukkan ke dalam 1 ember besar untuk 50 ekor ayam.

"Itu direndam dulu dalam cairan formalin agar tidak cepat busuk. Kalau tidak laku, dengan dicampur pakai formalin ini bisa tahan sampai besok," imbuhnya.

Dari 7 tempat ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka. Mereka dijerat Pasal 136 jo Pasal 75 UU no 8 tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a UU no 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mei/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads