Peringatan BNPB! Kualitas Udara di Pekanbaru dan Palembang Berbahaya

Peringatan BNPB! Kualitas Udara di Pekanbaru dan Palembang Berbahaya

Fajar Pratama - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 13:21 WIB
Peringatan BNPB! Kualitas Udara di Pekanbaru dan Palembang Berbahaya
Foto: Ainu Wafa
Jakarta - Peringatan datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga di Pekanbaru, Riau dan Palembang, Sumsel. Asap di kedua kota itu sudah masuk dalam kategori berbahaya.

"Kualitas udara di Pekanbaru dan Palembang berbahaya," jelas kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Senin (14/9/2015).

Sutopo menjelaskan, asap dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan masih mengepung banyak wilayah. Berdasarkan pantau Satelit Terra dan Aqua pada Senin (14-9-2015) pukul 05.00 Wib, hotspot di Sumatra 1.143 titik yaitu di Bengkulu 13, Jambi 234, Lampung 69, Riau 78, Sumbar 25, dan Sumsel 724. Hotspot di Kalimantan 266 titik yaitu Kalbar 26, Kalsel 74, Kalteng 164, dan Kaltim 2.
Β 
"Jarak pandang masih tertutup asap. Secara umum di Sumsel, Jambi dan Riau jarak pandang 80-800 m. Di Pekanbaru 200 m, Rengat 70 m, Dumai dan Pelalawan 50 m, Jambi 700 m, Palembang 800 m. Jarak pandang di Kalimantan 100-600 m. Di Pontianak 600 m, Ketapang 600 m, Sintang 300 m, Nanga Pinoh 500 m, Pangkalan Bun 500 m, Sampit 300 m, Palangkaraya 400 m, Sanggu-Buntok 100 m, Banjarmasin 220 m," urai dia.
Β 
Kondisi demikian, lanjut Sutopo, menyebabkan kualitas udara memburuk. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru 984 psi (berbahaya), Siak 467 psi (berbahaya), Dumai 464 psi (berbahaya), Palembang 550 psi (berbahaya), Pontianak 307psi (Sangat Tidak Sehat), dam Banjarbaru 449 psi (Sangat Tidak Sehat).
Β 
"ISPU adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara an bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Semakin tinggi nilai ISPU maka semakin tinggi tingkat pencemaran dan semakin berbahaya dampaknya terhadap kesehatan," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ISPU terbagi dalam 5 kategori yaitu <50 (sehat), 51-100 (sedang), 101-199 (tidak sehat), 200-299 (sangat tidak sehat), dan >300 (berbahaya). Dampak berbahaya adalah kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan). Ribuan masyarakat telah menderita ISPA, di Riau 14.566 jiwa, Sumsel 22.855 jiwa, Kalsel 53.442 jiwa menderita sakit ISPA," tutupnya. (faj/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads