Akhirnya! Pemprov Riau Menetapkan Status Darurat Pencemaran Udara

Akhirnya! Pemprov Riau Menetapkan Status Darurat Pencemaran Udara

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 13:06 WIB
Akhirnya! Pemprov Riau Menetapkan Status Darurat Pencemaran Udara
Plt Gubernur Riau (Foto: Chaidir Anwar Tanjung)
Pekanbaru - Pemprov Riau akhirnya menetapkan status Darurat Pencemaran Udara akibat kondisi asap yang semakin tak terkendali. Penetapan ini diputuskan setelah polusi udara belakangan ini bertahan di 300pm dengan status berbahaya.

Pengumuman peningkatan status ini disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, di Posko Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9/2015).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Racmah, begitu sapaan akrabnya Plt Gubernur Riau itu, bahwa penetapan status pencemaran udara ini sudah dikoordinasikan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Kesehatan.

"Kita statusnya darurat pencemaran udara, bukan soal kebakaran lahannya. Sebab, asap yang mengepung di Riau ini merupakan kiriman dari provinsi tetangga," kata Andi.

Andi menjelaskan, saat ini kondisi pencemaran udara pada level berbahaya menyelimuti Pekanbaru, Kampar, Siak, Dumai, Rokan Holir dan Bengkalis.

"Kondisi pencemaran udara dalam hitungan empat hari terakhir pada level berbahaya. Karena itu kita menetapkan status darurat polusi udara," kata Andi Rachman.

Dengan status darurat udara, lanjut Andi, maka langkah yang diambil membangun posko kesehatan, tetap meliburkan sekolah, membatasi jam kerja.

"Kita membatasi jam kerja khususnya pada petugas yang kadang kerja sampai di luar jam dinas. kalau pengurangan jam kerjanya belum," kata Andi.

Di samping itu, kata Andi, pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas yang bukan rawat inap, maka seluruhnya buka selama 24 jam.

"Penetapan darurat polusi udara akan kita sampaikan ke seluruh kabupaten dan kota di Riau. Sehingga kita minta seluruh warga Riau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan," kata Andi. (cha/mad)


Berita Terkait