Minta Masukan Soal RUU KUHP, Komisi III DPR Undang Komnas HAM

Minta Masukan Soal RUU KUHP, Komisi III DPR Undang Komnas HAM

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 12:44 WIB
Minta Masukan Soal RUU KUHP, Komisi III DPR Undang Komnas HAM
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM terkait pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Komisi III ingin meminta masukan dari Komnas HAM terkait pasal-pasal dalam KUHP.

"Salah satunya itu, kami kan membahas RUU KUHP, jadinya kami meminta masukan dari Komnas HAM," ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Perwakilan dari Komnas HAM yang hadir yaitu Nurcholis, Siti Noor Laila, dan Roihatul Aswidah. Ada juga perwakilan Komnas Perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pembahasan RUU KUHP, rapat dengar pendapat ini juga membahas anggaran dan pengawasan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsudin. Aziz didampingi Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman dan Trimedya Panjaitan. (hty/tor)


Berita Terkait