"Untuk yang lawan arus ada ribuan. Dari yang ditindak pada Minggu (13/9) kemarin, rata-rata lawan arus," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) DitlantasPolda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Senin (14/9/2015).
Dari hasil penindakan di wilayah Jaksel, Jakpus, Jakbar, dan Jaktim, polisi menilang 2.162 pelanggar, sementara yang ditegur mencapai 919 orang. Dari 2.162 pelanggar itu, disita barang bukti berupa SIM sebanyak 804 lembar, STNK 1.836 lembar dan STUK sebanyak 7 lembar, serta motor 15 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan pribadi yang melanggar sebanyak 200 unit, kendaraan barang 99 unit, taksi sebanyak 68 unit, Metro Mini 41 unit dan bus 35 unit.
"Setiap hari selalu ada yang melanggar. Jika tidak kita mulai dari sekarang, Jakarta tidak akan tertib dan semakin macet," tutupnya. (mei/hri)










































