Novanto Siap Penuhi Panggilan MKD Soal Pertemuan dengan Trump

Novanto Siap Penuhi Panggilan MKD Soal Pertemuan dengan Trump

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 11:18 WIB
Novanto Siap Penuhi Panggilan MKD Soal Pertemuan dengan Trump
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta klarifikasi soal pertemuannya dengan Donald Trump di AS. Novanto pun siap memenuhi panggilan.

"Saya akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI, jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu," kata Novanto kepada wartawan, Senin (14/9/2015).

Saat di AS, Novanto sudah membaca berita bahwa MKD telah menetapkan pertemuannya dengan Trump sebagai Perkara Tanpa aduan. Itu sesuai dengan Pasal 124 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI No. 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja, Mahkamah Kehormatan DPR RI memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan," ungkapnya.


Novanto menyadari bahwa ada sebagian publik yang memandang pertemuan itu tidak layak secara etika, karena tidak patut seorang Ketua DPR bertemu dengan tokoh yang berniat menjadi capres AS. Ada pula yang menilai sosok Trump sebagai tokoh yang sinis.

"Meski demikian, secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konperensi pers. Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye," jelas Novanto.

"Namun, saya memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pulan yang memandang dalam batas kewajaran," sambungnya.

Dia berharap MKD berproses secara profesional dan sesuai prosedur dalam mengusut kasus ini. Novanto pun siap menerima keputusan MKD nantinya.

"Saya akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI," ujarnya.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads