"Tim Daker Makkah telah melakukan proses verifikasi dari Sabtu pagi sampai Minggu dini hari (pukul 02.30 waktu Arab Saudi) dengan melibatkan unsur kesehatan dan perlindungan jamaah. Prosesnya tidak sesederhana yang dibayangkan," kata Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat, Minggu (13/9/2015).
"Hal sama juga dilakukan oleh misi haji negara-negara lain yang belum mendapatkan kepastian tentang kondisi jamaahnya yang jadi korban jatuhnya crane di masjidil haram," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kami tetap berpegang pada dokumen resmi. Sebelum ada dokumen resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan wafat atau meninggal dunia, maka kami masih tetap mengatakan tidak ada," terang Arsyad.
Dokumen resmi yang Arsyad masuk adalah Certificate of Death (CoD). Sebuah sertifikat yang dikeluarkan pihak Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) berisi identitas orang yang meninggal termasuk asal, waktu dan penyebab kematiannya.
"Kenapa lambat. Kita baru mendengar si A sudah meninggal mungkin tanah air lebih tahu dulu karena dekat dengan jemaah yang wafat. Sedangkan kita rujukan pada CoD," tutur Penghubung Kesehatan Daerah Kerja Makkah Ramon Andrias.
CoD juga diperlukan agar informasi yang dipublish ke publik tidak salah. Ada jemaah yang diduga wafat ternyata cuma hilang dan beberapa waktu kemudian kembali ke kloternya.
Dalam kasus insiden crane terjungkal, pemerintah Arab Saudi bergerak cepat mengevakuasi korban dari lokasi kejadian ke rumah sakit terdekat. Semua itu dilakukan mereka tanpa perlu berkoordinasi dengan misi haji asal korban.
Korban-korban didistribusikan ke rumah sakit yang berada di Makkah, termasuk ke tempat pemusatan jenazah. Petugas haji Indonesia harus menyisir semua tempat itu untuk mencari apakah ada korban jemaah haji Indonesia.
4 Jenazah di tempat pemulasaran Almuaisim berhasil diidentifikasi sebagai jemaah asal Indonesia. Cod memang belum keluar karena butuh waktu. Akhirnya verifikasi dilakukan dengan menggunakan 7 saksi.
"Ada tujuh saksi yang turut menyaksikan keempat jenazah tersebut di tempat pemulasaraan jenazah di Almuaisim," kata Arsyad,.
Dokter Ramon menjelaskan CoD adalah bentuk de jure wafatnya jemaah. Sementara pandangan mata langsung adalah bentuk de facto kalau seseorang sudah meninggal.
(gah/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini