Minta Bantuan PNG Bebaskan 2 WNI, TNI Harap Negosiasi Tak Pakai Kekerasan

Minta Bantuan PNG Bebaskan 2 WNI, TNI Harap Negosiasi Tak Pakai Kekerasan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Minggu, 13 Sep 2015 23:06 WIB
Minta Bantuan PNG Bebaskan 2 WNI, TNI Harap Negosiasi Tak Pakai Kekerasan
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Dua orang penebang kayu disandera oleh oknum Gerakan Separatis Papua Bersenjata. Mereka yang dikenal sebagai kelompok Organisasi Papua Merdeka itu membawa sandera hingga masuk ke wilayah Papua Nugini yakni di Skouwtiau.

"Karena itu sudah masuk PNG maka TNI dan Kodam Cenderawasih berkoordinasi dengan konsulat RI di Vanimo di PNG. Kemudian kita kontak atase pertahanan di PNG untuk bersama-sama konsulat RI meminta kepada Bupati Vanimo dan PNG Army untuk melakukan negosiasi (dengan OPM)," ujar Kapuspen TNI Mayjen Endang Sodik saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2015).

Peristiwa ini berawal dengan penembakan oleh OPM kepada 4 orang penebang kayu di kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (9/9). Saat itu hanya diketahui 1 orang tewas, satu lagi berhasil lari dan melaporkan insiden tersebut ke polisi, namun mengenai 2 orang lainnya belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua hari setelahnya baru ditemukan kejelasan mengenai nasib Sudirman dan Badar, 2 orang penebang kayu yang diculik OPM. Mereka dibawa hingga ke wilayah Skouwtiau, Papua Nugini. Dalam proses pembebasan sandera, TNI sendiri tidak bisa terjun langsung sehingga meminta bantuan kepada PNG Army dan pemda setempat untuk bernegosiasi.

"Sementara ini negosiasi dilakukan oleh PNG Army dan pemerintah di sana. Kami harap tentara PNG tidak melakukan kekerasan agar korban tidak bertambah. Kami terus berkoordinasi melalui Konsulat RI di Vanimo dan atase pertahanan di sana," kata Endang.

"Kita (TNI) tidak bisa menerobos perbatasan karena sudah masuk wilayah PNG. Tapi kita terus monitor dan kita harap semua selamat. Kalau dengan kekerasan dikhawatirkan bisa menimbulkan korban," sambung jenderal bintang 2 itu.

Sebelumnya Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya telah mendapat informasi mengenai kejadian ini dari Konsulat RI di Vanimo. Konsulat mengabarkan telah mendapat informasi dari PNG Army yang mengatakan kedua sandera saat ini dalam kondisi baik.

"Sejak komunikasi angkatan bersenjata PNG dengan penyandera kemarin, mereka menjanjikan akan membebaskan (WNI) dalam waktu 72 jam yang berarti Senin siang waktu PNG," tutur Iqbal, Minggu (13/9).

Iqbal mengatakan seorang penebang kayu dilaporkan mendapat luka tembak akibat peristiwa ini dan kini masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara, Jayapura. Pria bernama Kuba itu diperkirakan merupakan pekerja yang berhasil lolos dan melaporkan insiden tersebut ke polisi. (elz/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads