"Polri dan PPNS masih melakukan penegakan hukum. Di Riau 30 orang tersangka, di Jambi 25 orang tersangka," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Minggu (13/9/2015).
Selain telah menetapkan 55 orang jadi tersangka pembakar hutan, pihak kepolisian dan PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah menyelidiki 26 perusahaan. 26 perusahaan ini diduga memiliki peran dalam proses pembakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, hingga hari ini masih terpantau adanya lebih dari 1.000 titik hotspot. 944 titik hotspot terpantau di Sumatera dan 222 titik terpantau di Kalimantan.
"Masih banyaknya hotspot ini mengindikasikan bahwa pembakaran hutan dan lahan masih terus berlangsung bahkan hingga ke Taman Nasional. Pemadaman berhasil dilakukan tapi pembakaran juga masih terus dilakukan," tegas Sutopo.
(Hbb/Hbb)










































