55 Orang Jadi Tersangka Pembakar Hutan, 26 Perusahaan Diselidiki

55 Orang Jadi Tersangka Pembakar Hutan, 26 Perusahaan Diselidiki

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Minggu, 13 Sep 2015 22:08 WIB
55 Orang Jadi Tersangka Pembakar Hutan, 26 Perusahaan Diselidiki
Foto: Dok. Detikcom
Jakarta - Salah satu penyebab kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia karena sengaja dibakar. Saat ini, 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan.

"Polri dan PPNS masih melakukan penegakan hukum. Di Riau 30 orang tersangka, di Jambi 25 orang tersangka," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Minggu (13/9/2015).

Selain telah menetapkan 55 orang jadi tersangka pembakar hutan, pihak kepolisian dan PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah menyelidiki 26 perusahaan. 26 perusahaan ini diduga memiliki peran dalam proses pembakaran hutan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri melakukan penyelidikan terhadap 13 perusahaan dan 55 orang diperiksa. Di Sumsel Polri melakukan penyelidikan 13 perusahaan," jelas Sutopo.

Sementara itu, hingga hari ini masih terpantau adanya lebih dari 1.000 titik hotspot. 944 titik hotspot terpantau di Sumatera dan 222 titik terpantau di Kalimantan.

"Masih banyaknya hotspot ini mengindikasikan bahwa pembakaran hutan dan lahan masih terus berlangsung bahkan hingga ke Taman Nasional. Pemadaman berhasil dilakukan tapi pembakaran juga masih terus dilakukan," tegas Sutopo.

(Hbb/Hbb)


Berita Terkait