"Korban berkenalan lewat Facebook, kemudian pelaku mengirimkan cendera mata dari Syria. Di sana kan banyak barang-barang bersejarah sebelum masehi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Krishna Murti saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).
Setelah korban terperdaya dengan tawaran barang bersejarah, si pelaku meminta korbannya mengirimkan uang. Barang yang ditawarkan dijanjikan akan dikirimkan melalui Kedubes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku yakni Steven Martin warga negara Kamerun. "Satu pelaku lainnya WN Kamerun masih DPO," ujar Krishna.
Ada juga kasus penipuan melalui media yang sama dengan cara berpura-pura mengajak mendirikan perusahaan.
"Korbannya WN Arab. Kerugiannya total 25 ribu dolar," sebutnya.
Pelaku mengajak WNA Arab yang tinggal di Indonesia untuk bekerjasama mendirikan perusahaan. Korban melapor ke polisi setelah sadar telah ditipu.
"Korban melaporkan ke Polda dan kita menangkapnya," kata Krishna.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini