Samsat Luncurkan 'Saturday Night Service' Perpanjang SIM dan STNK di Sarinah

Samsat Luncurkan 'Saturday Night Service' Perpanjang SIM dan STNK di Sarinah

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 13 Sep 2015 14:13 WIB
Samsat Luncurkan Saturday Night Service Perpanjang SIM dan STNK di Sarinah
Foto: Dok. Kepolisian
Jakarta - Tidak sempat memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) di hari kerja? Tidak perlu risau, sebab kini, Anda bisa memperpanjang STNK tahunan sambil menghabiskan akhir pekan.

Anda yang punya hobi shopping dan berwisata kuliner juga bisa sekalian membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat Keliling di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.

Samsat Jakarta Pusat kini memberikan layanan 'Saturday Night Service' untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Layanan ini merupakan program khusus dari jajaran Samsat Jakarta Pusat untuk mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak kendaraan. Anda bisa memperpanjang STNK tahunan dan pengesahan pajak di Samsat keliling di malam minggu ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Minggu (13/9/2015).

Layanan ini dibuka hingga pukul 23.00 WIB, setiap Sabtu malam. Program khusus dalam rangka menyambut HUT Polantas yang jatuh pada tanggal 22 September 2015 nanti ini hanya berlaku sampai akhir bulan ini saja pada setiap malam minggu.

"Kalau animo masyarakat bagus, ya bisa kita perpanjang lagi," katanya.

Sementara itu Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Arif mengatakan, selain menghadirkan Samsat Keliling, pihaknya juga menyiapkan pelayanan SIM keliling di lokasi yang sama.

"Sehingga bagi masyarakat yang mau perpanjang SIM juga bisa dilakukan di SIM keliling di Sarinah ini, setiap malam minggu," ungkapnya.

Program serupa juga diberikan Samsat Jakarta Selatan. Hingga akhir September nanti, Samsat keliling bisa dijumpai di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jaksel, setiap Hari Minggu.

"Tadi pagi kita buka Samsat Keliling di TMP Kalibata sampai pukul 13.00 WIB," kata Kanit Samsat Jaksel AKP Tri Gunawan.

"Hal ini diharapkan dapat mengedepankan pelayanan prima kepolisian khususnya di bidang Regident Ranmor," tambahnya.
Β 

(mei/fdn)


Berita Terkait