Razia Warung Remang-remang di Tangerang, Botol Miras dan Pasangan Mesum Diamankan

Razia Warung Remang-remang di Tangerang, Botol Miras dan Pasangan Mesum Diamankan

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 13 Sep 2015 13:01 WIB
Foto: dok. kepolisian
Jakarta - Aparat polisi bersama petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Tangerang melakukan penertiban di sejumlah warung remang-remang di Kampung Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pasangan mesum.

Penertiban dilakukan oleh aparat gabungan dari Polsek Pagedangan, Polsek Legok dan Polsek Kedu, bersama Trantib Kecamatan Pagedangan, Pokdar Kamtibmas dan Koramil Legok, pada Sabtu (12/9) malam hingga dini hari tadi.

Sasaran penertiban yakni warung remang-remang dan kontrakan yang diduga digunakan untuk mesum bagi pasangan yang bukan suami-istri di Kampung Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari beberapa warung remang-remanng dan juga kontrakan, petugas mengamankan 5 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka selanjutnya didata di kantor polisi dan diberikan pembinaan serta siraman rohani oleh tokoh agama sekitar.

"Kami juga mengamankan 30 botol minuman keras di sejumlah warung remang-remang," kata Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma Wijaya, kepada detikcom, Minggu (13/9/2015).

Penertiban ini merupakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka meningkatkan situasi kamtibmas yang aman.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads