"Uber Taxi kan nggak jelas pajaknya, kantornya juga nggak jelas," ujar Tito di Car Free Day, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Tito menilai untuk Uber harus terdapat organisasi dan penanggung jawab yang jelas. Sehingga apabila di jalan terjadi kecelakaan lalu lintas dapat klaim asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, driver Uber harus ditindak apabila tetap beroperasi meski telah dilarang. "Kalau misalnya Uber Taxi yang melakukan pelanggaran tetap diperbolehkan beroperasi kasihan nanti yang legal," keluh Tito.
"Uber Taxi itu harus ikuti juga aturan pemerintah supaya bisa diklaim asuransi bila ada apa-apa. Karena aplikasi ini diadopsi oleh yang tidak legal kalau mau dihidupkan silahkan ikuti aturan," tegasnya.
(fan/dhn)











































