Antisipasi Kenaikan BBM
Sutiyoso Gelar Rapat Mendadak
Senin, 28 Feb 2005 10:54 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pagi ini menggelar rapat mendadak untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM. Rapat tersebut dihadiri jajaran Muspida DKI Jakarta.Antara lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna, Pangdam Jaya Mayjen Agustadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, Kajati DKI Jakarta Untung Udji Santoso, Kepala Dinas Pemprov DKI serta pejabat terkait lainnya.Rapat tertutup tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (28/2/2005). Sebelum memimpin rapat, Sutiyoso sempat menggelar apel yang dihadiri jajaran Muspida DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas.Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM rata-rata 29 persen per 1 Maret 2003. kenaikan BBM itu merupakan salah satu strategi mengurangi subsidi dari APBN yang membengkak akibat naiknya harga minyak dunia yang kini mencapai 51 dolar AS per barel.Namun, sejauh ini rencana kenaikan BBM tersebut masih belum mendapat persetujuan dari DPR, meski pada Kamis, (24/2/2005), lalu, pemerintah sempat menyampaikan struktur kenaikan lima jenis BBM, termasuk kompensasi sosial akibat kenaikan tersebut.Rencana pemerintah itu tidak hanya ditentang DPR, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa juga menyampaikan penolakan dengan menggelar aksi demo.Disebut-sebut pemerintah akan mengusulkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar pada 2005 mulai dari 22,2 persen hingga 39,4 persen. Premium diusulkan naik menjadi Rp 2.400 dari harga sekarang Rp 1.810 per liter, solar untuk transportasi diusulkan menjadi Rp 2.100 dari harga saat ini Rp 1.650 per liter, dan solar untuk konsumsi industri naik dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.200 per liter.Satu-satunya jenis BBM yang tidak akan dinaikkan harganya adalah minyak tanah untuk konsumsi rumah tangga, yakni tetap Rp 700 per liter. Sedangkan minyak tanah untuk industri naik dari Rp 1.800 menjadi Rp 2.200 per liter. Minyak diesel dan minyak bakar naik dari Rp 1.650 per liter menjadi Rp 2.300.
(umi/)











































