"Presiden meminta ampunan 4 TKI yang dihukum mati dan Raja sampaikan ada yang jadi kewenangan Raja dan ada yang privasi korban," ujar Pramono di Istana Raja Faisal, Jeddah, Sabtu (12/9/2015).
Pertemuan dengan Raja Salman tersebut dilakukan di Istana Al Salam Diwan Malaki. Raja Salman kemudian mengutus Menteri Pertahanan Arab Saudi yang juga putranya sendiri untuk mengurus permohonan Jokowi secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat TKI yang terancam hukuman mati tersebut adalah Tuty Tursilawati, Etty Toyib, Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan dan Agus Ahmad Arwas. Etty dan Tuty yang kebetulan sama-sama berasal dari Majalengka, Jawa Barat divonis mati karena telah membunuh majikannya.
Kemudian Ato dan Agus divonis lantaran keduanya telah memperkosa kemudian membunuh seorang WNI bernama Fatma. Sebetulnya Ato dan Agus divonis dengan kejahatan 'yang tak bisa dimaafkan' di Arab Saudi. Tetapi kini KJRI Jeddah tengah mencoba membantu mereka, termasuk Etty dan Tuty. (bag/dhn)










































