Terjebak Macet, Maling 'Pecah Kaca' Ditangkap Polisi di Cipondoh

Terjebak Macet, Maling 'Pecah Kaca' Ditangkap Polisi di Cipondoh

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2015 20:00 WIB
Terjebak Macet, Maling Pecah Kaca Ditangkap Polisi di Cipondoh
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Faris Kudo (31) bertekuk lutut saat ditangkap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh usai melakukan aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Green Lake City, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang. Warga Semanan, Kalideres, Jakbar itu berhasil tertangkap setelah motor yang dikendarainya terjebak kemacetan.

"Pelaku ada dua orang, yang satu atas nama Faris tertangkap tangan dan satu lagi temannya bernama Ali berhasil melarikan diri," Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (12/9/2015).

Foto: Mei Amelia/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian berawal ketika pada Jumat (11/9) kemarin malam. Saat itu, mobil Kijang Innova bernopol B 688 AI, parkir di depan sebuah retoran di Green Lake City, Kelurahan Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Sopir mobil bernama Herman (29) saat itu mengantar anak majikannya makan di restoran tersebut. Sementara sopirnya masuk ke minimarket yang tidak jauh dari restoran, untuk membeli sesuatu," jelasnya.

Melihat mobil tersebut kosong, Faris bersama temannya Ali mendatangi mobil tersebut. Keduanya menumpang motor Satria FU ketika itu. Tar! Seketika salah satu pelaku memecahkan kaca mobil menggunakan busi, lalu mengambil tas sekolah milik anak majikan Hendra.

Aksi tersebut diketahui oleh satpam perumahan dan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketapang, Bripka Heri Dwi. Sejurus kemudian, kedua pelaku melarikan diri dengan motornya itu. Heri bersama satpam pun mengejar keduanya.

"Kira-kira jarak 1 KM, pelaku bisa tertangkap 1 orang berikut sepeda motor dan hasil kejahatannya karena terjebak macet karena saat itu ada pasar kaget di Ketapang," imbuhnya.

Faris pun diborgol. Ia lalu digeladang ke Mapolsek Pagedangan dan diinterogasi polisi.

"Setelah diinterograsi ternyata pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca yang sudah beberapa kali melakukan aksinya baik di Tangerang maupun di Jakarta," lanjutnya.

Pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di Cipondoh sebanyak 2 kali, di Lenteng Agung Jaksel, Pulogadung Jaktim, dan Tanjung Priok Jakarta Utara. Pelaku kini meringkuk di Polsek Pagedangan dengan jeratan Pasal 363 KUHP. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads