POM TNI Razia Spa dan Diskotek, Oknum Tentara Kedapatan Konsumsi Narkoba

POM TNI Razia Spa dan Diskotek, Oknum Tentara Kedapatan Konsumsi Narkoba

Andri Haryanto - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2015 13:51 WIB
POM TNI Razia Spa dan Diskotek, Oknum Tentara Kedapatan Konsumsi Narkoba
Foto: Istimewa
Jakarta - Aparat gabungan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta dan jajaran Polisi Militer (POM) TNI AD, AL, dan AU, menyisir sejumlah spa dan diskotek di bilangan Jakarta Barat dan Selatan. Hasilnya, beberapa personel TNI dan Polri diboyong ke Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan urine.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, razia yang digelar Sabtu (12/9/2015) dini hari itu adalah dalam rangka Penegakan Hukum dan Disiplin (Gakkumlin) Tatib dalam rangka peringatan ke-70 hari TNI.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tujuh spa dan diskotek yang disisir aparat gabungan di dua wilayah tersebut. Dari penyisiran itu didapati 23 orang yang kemudian dilakukan tes urine.

"Dari razia operasi Gakkumplin Tatib di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan terjaring sebanyak 23 orang yang dibawa ke POMDAM Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Pribadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9/2015).



Mereka yang terjaring itu terdiri dari empat orang anggota Polri, satu anggota TNI AL, dua anggota TNI AD, 12 warga sipil, dan empat orang warga negara asing.

Hasil tes urine diketahui ada dua pengunjung yang kedapatan positif narkoba. Satu orang anggota TNI AL, dan seorang warga sipil. Hasil tes urine keduanya positif mengkonsumsi methampetamine.

"Untuk anggota TNI AL yang urinenya positif Methampetamine diserahkan kepada pihak POM AL untuk proses selanjutnya, sedangkan untuk warga sipil akan dilakukan assesmen lebih lanjut oleh tim assesmen BNNP DKI Jakarta," kata Pribadi.



Sedangkan untuk empat orang warga asing yang terjaring razia dan dilakukan pemeriksaan urine, keempatnya dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.

"Namun dari data keimigrasian ternyata keempatnya tidak dapat menunjukkan paspor, oleh karena itu dari keempat WNA tersebut dilakukan pelimpahan ke Direktorat Imigrasi Kemenkumham untuk proses lebih lanjut perihal dokumen keimigrasiannya yang kurang lengkap (deportasi)," ujarnya. (ahy/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads