Calon Tunggal di Pilkada, Wiranto: Perppu Solusi Paling Cepat

Calon Tunggal di Pilkada, Wiranto: Perppu Solusi Paling Cepat

Septiana Ledysia - detikNews
Sabtu, 12 Sep 2015 12:58 WIB
Calon Tunggal di Pilkada, Wiranto: Perppu Solusi Paling Cepat
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pilkada serentak di Indonesia terkendala banyaknya calon tunggal. Menurut Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, calon tunggal seharusnya tidak menjadi masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak.

"Calon tunggal itu bisa saja. Pemilihan kepala desa itu kalau calonya tunggal dikasih bumbung kosong saja. Kalau dia mendapatkan suara lebih 50 persen, berarti dia menang," ujar Wiranto kepada wartawan saat meninggalkan seminar Nasional Institut STIAMI bersama Partai Hanura di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Wiranto menilai untuk mempercepat proses pencalonan perlu adanya aturan yang jelas. Salah satunya dengan mewujudkan Perppu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pakai Perppu paling cepat dalam mengadopsi sistem pemilihan kepala desa misalnya," terang Wiranto.

Lalu kenapa pemerintah seperti menahan tak mau mengeluarkan Perppu?

"Bukan menahan-nahan. Pemerintah masih mau memberikan alternatif lain di luar Perppu," jawab Wiranto.

(spt/tor)


Berita Terkait