"Pansus itu bukan sesuatu yang luar biasa, ini alat kelengkapan khusus bagi dewan dalam hal legislasi dan pengawasan. Kalau dalam konteks Pelindo II, pada ahirnya semua fraksi sepakat maka dibentuk Pansus," ujar anggota komisi III Arsul Sani dalam diskusi soal Pelindo II di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (11/9/2015).
Arsul menerangkan, Pansus Pelindo akan terdiri dari berbagai komisi di antaranya komisi III terkait hukum, komisi V terkait infrastruktur pelabuhan, komisi VI terkait BUMN dan komisi IX berkaitan dengan ketenagakerjaan. Jika hanya satu komisi saja, maka disebut Panja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya baru usulan. Memang persoalan Pansus menjadi kesimpulan Raker komisi III dengaan Kapolri dan secara internal itu keputusan komisi III yang nanti dibawa ke pimpinan DPR untuk diproses dan dimintakan persetujuan melalui rapat paripurna DPR," imbuh politisi PPP itu.
Karena baru usulan komisi III, maka belum ada penetapan Pansus oleh paripurna DPR, termasuk soal nama pansus karena anggota lain seperti Ruhut mengusulkan namanya Pansus Budi Waseso. Termasuk belum ada ketetapan siapa saja anggota Pansus.
Lalu apa target dibentuknya Pansus Pelindo II?
"Pansus proporsional, nggak boleh ada target-target gusur si A, B, C, bawa A, B ke proses hukum. Tapi tujuannya meningkatkan tata kelola yang lebih baik di pelabuhan, sehingga penerimaan negara maksimal dan perbuatan melawan hukum diminimalisir," ujarnya.
(bal/tor)











































