"Studi banding ke daerah lain memang perlu, meski Jakarta adalah Ibu Kota Negara," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni saat dihubungi, Jumat (11/8/2015).
Menurutnya, kunker anggota dewan adalah kerja yang absah dan berdasar. Memang, biaya kunker sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Joko Widodo pada 28 November 2013 yang lampau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghoni sendiri merupakan anggota Komisi C yang menangani bidang perpajakan. Dia ikut kunker ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sedari 9 sampai 11 September 2015.
Pada kunker di lokasi itu, Ghoni dan rombongan mengunjungi satu lokasi. "Kita ke Dinas Pajak," kata dia.
Menurutnya, DKI perlu belajar dari Lombok soal perpajakan. Dia menerangkan, target pajak DKI pada 2016 direncanakan sebesar Rp 73 triliun. Namun dia berkaca pada 2015, target pajak DKI tak tercapai.
"Di Lombok, saya lihat pengelolaan pariwisatanya luar biasa. Pajaknya dikelola dengan baik. Pajaknya saja Rp 3 triliun, target tercapai," kata dia yang baru pulang kembali di Jakarta pada siang tadi ini.
Menurutnya, DKI bisa mencapai target pajak bahkan melebihinya bila sistem online berjalan dengan baik. Belajar dari Lombok, DKI bisa memaksimalkan pajak dari sektor pariwisata, di samping juga mengejar pajak dari para penunggak.
"Makanya sistemnya, apa memang mau jemput bola, atau surat peringatan bagi para penunggak, ini perlu dimaksimalkan," ujarnya.
(dnu/ega)











































