Dipicu Dugaan Kasus Pencabulan, Majelis Ta'lim di Sukabumi Dirusak Massa

Dipicu Dugaan Kasus Pencabulan, Majelis Ta'lim di Sukabumi Dirusak Massa

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 11 Sep 2015 19:26 WIB
Foto: Shaydan Alamsyah
Sukabumi - Majelis Ta'lim Alkautsar di RT 09 RW 04, Kampung Cinyosog, Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, dirusak massa. Selain melakukan pelemparan, massa juga mencoret-coret sebagian dinding bangunan majelis tersebut.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (11/9/2015). Hal itu dipicu pemilik majelis berinisial DA (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya. Massa yang mendengar informasi itu kemudian spontan melakukan pengrusakan.

"Warga spontan merusak majelis karena mendengar informasi jika ustad di majelis ini melakukan pencabulan, massa mengetahui jika korbannya sampai 12 orang," ujar Deden Bendi, Kepala Desa Undrus Binangun, kepada detikcom di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa sempat mencari DA, namun ketika diberi penjelasan bahwa pelaku telah diamankan polisi massa akhirnya membubarkan diri. "Begitu saya datang juga warga langsung membubarkan diri," imbuh Deden.

Sementara itu, Suparlan (43) salah seorang warga menyebut jika kelakuan DA baru diketahui setelah salah seorang korbannya yang telah menikah mengadukan perbuatan ustad cabul itu ke suaminya.

"Pernikahan MRN (22) salah seorang korban pelaku DA berlangsung tak mulus, 5 tahun pernikahan kerap cekcok dengan suaminya berinisial AK. Hingga puncaknya pagi tadi AK datang ke tempat tinggal pelaku dan sempat cekcok hingga berakhir dengan pelaporan polisi, DA langsung diamankan. Informasi itu menyebar ke masyarakat, informasi jumlah korban pun bertambah akhirnya massa marah dan melakukan pengrusakan," terang Suparlan.

Menghindari aksi susulan, petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota memasang garis polisi di sekitar bangunan majlis tersebut. Puluhan personel polisi dari sejumlah polsek melakukan penjagaan di sekitar lokasi. (ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads