Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (11/9/2015). Hal itu dipicu pemilik majelis berinisial DA (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya. Massa yang mendengar informasi itu kemudian spontan melakukan pengrusakan.
"Warga spontan merusak majelis karena mendengar informasi jika ustad di majelis ini melakukan pencabulan, massa mengetahui jika korbannya sampai 12 orang," ujar Deden Bendi, Kepala Desa Undrus Binangun, kepada detikcom di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Suparlan (43) salah seorang warga menyebut jika kelakuan DA baru diketahui setelah salah seorang korbannya yang telah menikah mengadukan perbuatan ustad cabul itu ke suaminya.
"Pernikahan MRN (22) salah seorang korban pelaku DA berlangsung tak mulus, 5 tahun pernikahan kerap cekcok dengan suaminya berinisial AK. Hingga puncaknya pagi tadi AK datang ke tempat tinggal pelaku dan sempat cekcok hingga berakhir dengan pelaporan polisi, DA langsung diamankan. Informasi itu menyebar ke masyarakat, informasi jumlah korban pun bertambah akhirnya massa marah dan melakukan pengrusakan," terang Suparlan.
Menghindari aksi susulan, petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota memasang garis polisi di sekitar bangunan majlis tersebut. Puluhan personel polisi dari sejumlah polsek melakukan penjagaan di sekitar lokasi. (ega/ega)