Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kantor Sekretariat Dewan, anggaran kunjungan kerja DPRD DKI tahun 2015 ini senilai Rp 6 miliar setahun. Bila realisasinya kurang dari Rp 6 miliar, maka sisanya anggarannya akan dikembalikan. (Baca juga: Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Rp 6 Miliar Setahun)
Tapi apa benar dana yang dianggarkan 'hanya' Rp 6 miliar? Dari informasi yang dikumpulkan, kunjungan Dewan ini dibagi dalam 5 kali perjalanan dengan nominal yang beragam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi ke Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Hadameon Aritonang, dia mengaku belum tahu tentang jumlah angka itu. Dia meminta waktu untuk dicek lebih dulu.
"Kami akan cek dahulu," kata Hadameon di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (11/9/2015). Hadameon menjelaskan, mekanisme kunjungan kerja anggota dewan yakni berdasarkan keputusan setiap komisi lalu dirapatkan Badan Musyawarah. (bil/mok)











































