Kurangi Risiko TKI, BNP2TKI Upgrade Instruktur dan Materi Pembekalan

Kurangi Risiko TKI, BNP2TKI Upgrade Instruktur dan Materi Pembekalan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 11 Sep 2015 15:01 WIB
Kurangi Risiko TKI, BNP2TKI Upgrade Instruktur dan Materi Pembekalan
Foto: Safir Makki
Jakarta - Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) sangat penting dalam upaya mengurangi risiko Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri. Untuk itulah, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus meng-upgrade instruktur dan materi pembekalan agar sebelum berangkat para calon TKI sudah mendapatkan bekal dasar mengenai negara yang ditempati, baik dari segi hukum, peraturan, maupun adat istiadat.

Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro mengatakan, PAP adalah kegiatan membekali Calon TKI sebelum berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Sejauh mana kualitas pembekalan itu bisa mengurangi risiko TKI di luar negeri, instruktur dan materi PAP sangat menentukan.

"Untuk itu, BNP2TKI terus meningkatkan kompetensi Instruktur PAP, mengupgrade materinya, agar para calon TKI ketika berangkat ke negara penempatan benar-benar sudah siap," kata Agusdin, di Jakarta, Kamis (10/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agusdin mengungkapkan, untuk tahun ini telah diprogramkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Instruktur PAP. Termasuk  kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Instruktur PAP di Hotel Sahira Bogor pada tanggal 7 September 2015 lalu dengan 30 orang peserta, perwakilan dari BP3TKI/LP3TKI/P4TKI dari seluruh Indonesia.

Menurut dia, menjadikan Instruktur PAP memegang peranan penting dalam penyampaian materi.

"Jika instruktur tidak mempunyai kapasitas terhadap tugasnya maka akan merugikan Calon TKI," tukasnya.

Agusdin menjelaskan, materi PAP meliputi peraturan per-undang undangan negara tujuan penempatan, adat istiadat, bahaya penyakit menular, Perjanjian Kerja, pengiriman keuangan. Seluruh materi itu harus dipahami oleh Calon TKI sebelum bekerja di luar negeri.

"Setelah Bimtek diharapkan nantinya peserta akan menjadi Instruktur yang menguasai bidang ajar dan menguasai metodologi ajar dan yang terpenting harus memiliki integritas," jelasnya.

Agusdin menambahkan untuk mencapai optimalisasi  Bimtek, kelasnya dibagi per kawasan negara penempatan dan per jabatan TKI. Dengan demikian, setiap Instruktur PAP diharapkan mempunyai kompetensi sesuai bidang yang diajarkan.

"Oleh karena itu Instruktur perlu disertifikasi kompetensinya dan dilakukan evaluasi setiap dua tahun sekali," ujarnya.

Agusdin juga mengharapkan kepada setiap Instruktur mampu proaktif dan peka terhadap kondisi TKI pada saat mengikuti PAP. Dengan begitu, diharapkan setelah selesai PAP Calon TKI paham terhadap peraturan atau hukum di negara yang akan dia tuju, paham terhadap Perjanjian Kerja yang harus dia tanda tangani. (van/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini