Biaya yang dibawa anggota dewan mencapai Rp 703 juta. Model pembiayaannya adalah dengan sistem uang panjar yang diberi di muka sebelum keberangkatan.
Ini dijelaskan Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan DPRD DKI Jakarta Dame Aritonang di Kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembiayaan ditanggung oleh APBD DKI 2015, dengan didasarkan pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013. Keputusan ini ditandatangani pada 28 November 2013 oleh Gubernur DKI yang kala itu masih dijabat Joko Widodo.
Berikut adalah keterangan Dame soal kunjungan kerja DPRD DKI senilai total Rp 703 juta yang dilangsungkan anggota dewan sedari 9 hingga 11 September ini.
Komisi A
Kunker ke Makassar, diikuti 17 anggota dewan, uang panjar senilai Rp 140 juta
Komisi B
Kunker ke Bogor, diikuti 22 anggota plus empat orang staf, uang panjar senilai Rp 104 juta
Komisi C
Kunker ke NTB, diikuti 13 anggota dewan plus empat orang staf, uang panjar senilai Rp 118 juta
Komisi D
Kunker ke Bali, diikuti 16 orang plus empat orang staf, uang panjar senilai Rp 187 juta
Komisi E
Kunker ke Bali, diikuti 16 orang plus empat orang staf, uang panjar senilai Rp 154 juta
Total uang panjar: Rp 703 juta
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang ikut kunker ke Bali menyatakan pihak DPRD tak ikut mengurus soal pembiayaan, melainkan Sekretaris Dewan DPRD DKI-lah yang mengurus.
"Kita terima duduk saja, anggarannya mereka yang urus," ujar Taufik.
Taufik menyatakan pembiayaan kunjungan kerja dewan mutlak untuk kepentingan transportasi dan penginapan. Yang jelas, kata dia, kunker ini akan disusul dengan laporan pertanggungjawaban.
"Saya menginap di Hotel Stones, Kuta (Bali)," ucap Taufik.
(dnu/tor)











































