"Ada tiga kunjungan kerja per anggota dalam setahun," kata Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
![]() |
Jadi, setiap anggota DPRD DKI dari berbagai komisi mendapat jatah tiga kunjungan kerja. Ada 106 anggota dewan dalam periode DPRD yang diketuai Prasetio Edi Marsudi sekarang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran yang diakomodasi APBD DKI 2015 meliputi biaya yang diperlukan anggota dewan beserta stafnya. Biaya itu meliputi satuan biaya penginapan, uang harian perjalanan, dan transportasi.
![]() |
Berdasarkan keterangan Kantor Sekretariat Dewan, anggaran kunjungan kerja DPRD DKI tahun 2015 ini senilai Rp 6 miliar setahun. Namun demikian, realisasinya belum tentu habis semua. Bila realisasinya kurang dari Rp 6 miliar maka sisanya anggarannya akan dikembalikan, dan anggaran yang terpakai akan dipertanggungjawabkan melalui Sekretariat Dewan DPRD DKI.
Model pembiayaannya dengan memberi uang panjar terlebih dahulu sebelum keberangkatan. Bila ada sisa uang, maka sisa tersebut harus dikembalikan. Saat ini, DPRD DKI telah dua kali melaksanakan kunjungan kerja.
(dnu/tor)













































