Indonesia Dukung Penuh Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB

Indonesia Dukung Penuh Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 11 Sep 2015 14:57 WIB
Indonesia Dukung Penuh Pengibaran Bendera Palestina di Markas PBB
Foto: Internet
Jakarta - Indonesia sangat konsisten dalam meperjuangkan hak-hak bangsa dan rakyat Palestina. Konsistensi Indonesia tersebut membuahkan hasil dengan disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB tentang Pengibaran Bendera Negara-Negara Observer di kantor PBB melalui pemungutan suara 10 September 2015 kemarin.

Peran Indonesia tersebut, merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945 yang telah menjadi prinsip Indonesia. Menurut Seketaris II Perwakilan Tetap RI di New York Anindityo Adi Primasto, Indonesia sangat mendukung PBB untuk segera mengibarkan bendera Palestina.

"Sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Desra Percaya, Indonesia konsisten dalam memperjuangkan hak-hak bangsa dan rakyat Palestina," ujar Sekretaris II PTRI Anindityo Adi Primasto pada detikcom, Jumat (11/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran Indonesia selama ini merupakan wujud amanat dari konstitusi UUD 1945 yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan hak yang sah dan penuh bagi bangsa Palestina. Indonesia mendukung penuh agar PBB segera mengibarkan bendera Palestina," lanjutnya.

Sekjen PBB, lanjut Anindityo, diberi waktu 20 hari untuk melaksanakan amanat resolusi. Amanat tersebut yaitu mengibarkan bendera non member observer state di kantor PBB dan di kantor PBB yang lain.

"Dalam hal ini yaitu bendera Palestina dan Tahta Suci Vatikan yang keduanya berstatus negara peninjau di PBB," ucapnya.

Dalam voting Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (10/9), sebanyak 119 negara dari total 193 negara anggota PBB menyetujui resolusi pengibaran bendera Palestina dan Vatikan di markas PBB. Palestina dan Vatikan sama-sama berstatus negara pengamat non-anggota. Delapan negara lainnya menolak resolusi itu, termasuk Israel, AS, Kanada dan Australia. Sedangkan 45 negara memutuskan abstain, termasuk Inggris, Jerman, Austria, Finlandia, Belanda. (yds/dra)


Berita Terkait