Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto mengatakan, kasus yang menjerat Kompol Dedy dan tujuh anak buahnya itu sebenarnya sudah berlangsung sejak Februari 2015 lalu.
"Namun mulai ramai ketika Juni lalu muncul pemberitaan di media Australia," kata Hery saat dihubungi detikcom, Jumat (11/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para wisatawan ini lalu ditegur keamanan villa. Tapi mereka tidak terima dan ada yang memukul security," beber Hery.
Korban lalu melaporkan tidak pemukulan itu ke Polsek Kuta. Namun kasus tidak berlanjut. Alasannya, kata Hery, tidak ada bukti yang menguatkan tindak pemukulan.
Kemudian muncul pemberitaan di media Australia yang mengatakan bahwa para wisatawan itu mengeluarkan sejumlah uang kepada Kanit Reskrim Polda Kuta. Uang sendiri berdasarkan pemintaan Kanit Reskrim di Polsek Kuta Bali.
"Berapa uangnya, saya tidak tahu. Yang berperan itu Panit dan Kanit," ujar Hery.
Dari pemberitaan itu, pihak KBRI di Canberra lalu mengklarifikasi kabar pemberitaan ke pihak Polda Bali. Sejalan dengan itu pula pihak KBRI mengkonfirmasi ke wisatawan yang diduga diperas tersebut.
"Pihak korban menganggap sudah tidak mau berhubungan dengan kasus itu lagi," kata Hery.
Meski demikian, pihak Polda Bali tetap mengusut kabar yang dihembuskan media Australia tersebut. Sanksi untuk mereka, kata Heri, masih harus menunggu hasil persidangan etik dan profesi.
"Nanti kita lihat hasil persidangan etiknya," ujar Hery. (ahy/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini