Pantauan di lokasi, kondisi Kampung Apung yang berada di Jalan Kapuk Raya, memang kembali tergenang air dan dipenuhi eceng gondok. Beberapa rumah yang rata-rata terbuat dari kayu itu pun sebagian sudah rusak.
Menurut Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi, penyelesaian Kampung Apung terkendala rencana departemen PU yang akan membuat jalan tembus. Namun hingga saat ini pengerjaan itu tidak terlaksana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas juga mengatakan, pembangunan jalan tembus dilakukan pemerintah pusat oleh Kementerian PU. "Kalau jalan kan kepentingan umum, kalau dia nggak mau kita tertibkan. Kalau minta ganti rugi kita konsolidasi. Tapi belum dilaksanain pemerintah pusat," terang Anas.
Anas menambahkan, dirinya bingung harus bagaimana menghadapi warga Kampung Apung. Pasalnya, warga tidak mau dipindahkan.
"Saya berharap pemerintahan pusat teruskan sesuai rencana dan mereka pindah. Sebelum dikerjakan, dia nggak mau dipindah ke rusun tetap milih di situ. Diuruk dia gak mau pindah, ayo saya harus bagaimana. Itu kan lokasinya mangkok untuk dibenerin harus dipindah dulu diuruk, biar dia bangun lagi," tegas Anas.
Salah satu warga, Juhri mengatakan alasan warga tidak mau pindah karena mereka memiliki surat tanah dan surat bangunan.
"Iyalah gak mau pindah, orang itu mereka punya surat tanah dan bangunan. Buat apa pindah ke rusun. Mendingan dibetulin saja," terang Juhri.
Juhri mengatakan, tenggelamnya Kampung Apung karena pengembang yang membangun pabrik-pabrik merusak daerah resapan. Akhirnya, jalur irigasi yang menuju Kali Angke tinggal tersisa 100 meter.
"Seharusnya bangunan-bangunan di jalur irigasi itu yang harusnya dibongkar Pemda. Pada tahun 2012 ada rencana yang dibuat Kasudin air sampai sekarang hanya omongan belaka. Pada tahun 2013 pada zaman Jokowi gubernur yang mempunyai anggara Rp 12,5 miliar untuk perbaiki Kampung Apung ternyata tidak ada. Dari rencana perbaikan 700 meter, hanya 20 meter yang diperbaiki," terang Juhri.
Untuk persoalan jalan tembus, menurut Juhri wacana tersebut sudah ada sejak tahun 1985. Namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.
"Soal wacana dibuat jalan tembus sudah dari dulu tapi gak ada. Kalau memang mau dibuat jalan tembus yaudah buat jadinya pelepasan hak-hak warga jadi lebih jelas nantinya," tutup Juhri. (spt/mok)










































