"Pelaku sampaikan ke publik bahwa bayi dijual Rp 5 Juta-1 M. Tentunya berita ini membuat tidak enak ortu pemilik bayi-bayi tersebut karena merasa tidak menjual bayi mereka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Mujiono mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Batuampar, Condet, Jakarta Timur, kemarin. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone yang digunakan untuk mengupload foto-foto korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka diketahui memposting foto bayi-bayi anak dari sejumlah artis seperti Ruben Onsu, Ayu Tingting, Gading Marten. Foto-foto bayi itu dia curi dari akun para artis yang pernah memposting foto anaknya.
(mei/dra)











































