KPK Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pelindo II

KPK Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pelindo II

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 11 Sep 2015 13:31 WIB
KPK Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pelindo II
Johan Budi/dok.detikcom (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Sejak lama, KPK sudah melakukan penyelidikan terkait pengadaan crane tahun 2010 di Pelindo II. Penyelidikan ini tetap dilanjutkan dan akan segera dibahas statusnya.

"Memang KPK pernah terima laporan pengaduan terkaitan dengan Pelindo II, dalam proses itu oleh KPK ditindaklanjuti," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).

Beberapa orang telah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK, termasuk sang Dirut Pelindo II, RJ Lino. Bahkan, informasi yang didapat, para penyelidik KPK juga sudah terbang ke negara tempat pembelian crane yang dilakukan tanpa mekanisme tender.

KPK saat ini sudah menerima SPDP dari Mabes Polri yang juga tengah melakukan penyidikan pengadaan mobile crane di Pelindo tahun 2012. Johan belum bisa memastikan apakah kasus yang disidik Bareskrim sama objek hukumnya dengan yang diselidiki KPK.

"Sampai hari ini saya belum tahu apakah yang ditangani Barekrim Pelindo II itu sama dengan pengaduan yang tahun lalu. Kalau yang saya tahu di dalam SPDP disampaikan oleh Bareskrim itu pengadaan mobile crane di Pelindo II, kalau nggak salah tahun 2012," jelas Johan.

Meskipun Kabareskrim Komjen Anang Iskandar sudah datang ke KPK, Johan menyebut belum ada pembahasan kasus Pelindo II. "Nggak ngomongin itu. Sebentar saja tadi Pak Anang ngobrol-ngobrol ke atas, salaman sama temen-temen penyidik," tegasnya.

Sebenarnya, proses hukum Pelindo II di KPK dan Bareskrim berbeda. Jika Bareskrim Polri fokus mengusut mobile crane yang di Tanjung Priok tidak berfungsi, KPK menyasar pada pengadaan crane di sejumlah pelabuhan yang berada di bawah naungan Pelindo II di antaranya pelabuhan di Palembang, Pontianak, Lampung, tahun anggaran 2010 . Proses penunjukan perusahaan penyedia crane menjadi sorotan.

Terkait dengan penunjukan itu, RJ Lino mengakui bahwa dirinya memerintahkan penunjukan langsung, bukan melalui mekanisme tender. Lino mengatakan dilakukan penunjukan langsung setelah berulangkali lelang gagal dilakukan.

Menurut Lino, persoalan bermula dari tahun 2007 ketika sejumlah dermaga memerlukan crane untuk mengangkat peti kemas. Namun entah karena apa, kata Lino, crane tak pernah bisa didatangkan.

"Begini, alatnya ini sudah dari tahun 2007, tapi nggak pernah bisa datang. Nggak pernah bisa beres. Nggak pernah bisa ada. Gagal terus. Sudah enam atau tujuh kali gagal," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, April 2014 lalu.

"Kalau lelang gagal nggak ada uang keluar. Nggak jadi-jadi. Makanya karena sudah terlalu lama, kita prosedur tahun 2010 dengan cara yang tidak biasa," sambungnya.

Ketika ditanya wartawan mengenai cara yang tidak biasa tersebut adalah penunjukan langsung, Lino membenarkan. Menurutnya penunjukan langsung memiliki payung hukum, dalam kondisi tertentu.

"Aturan kita ada. Jadi kalau lelang gagal itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung. Apalagi di lapangan kalian tahulah. Pelabuhan itu berapa lama kapal-kapal menunggu," ujarnya.

Karena penunjukan langsung itu, kata Lino, sejumlah dermaga terkait bisa beroperasi dengan optimal. Untung yang didapatkan pun cukup besar.

"Saya terima konsekuensinya. Menurut saya enggak salah, enggak merugikan negara, malah menguntungkan semua orang. Bahkan harganya lebih murah. (Sekarang) udah datang. Makanya Pontianak dan pelabuhan lain, lebih bagus dan untungnya lebih banyak," ujar Lino.

(kha/fdn)


Berita Terkait