"Kedua saksi yaitu Deddy Kusdinar dan Reindhard Nainggolan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9/2015).
Deddy Kusdinar merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Rumah Tangga pada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Sementara Reindhard adalah Direktur PT Putra Utara Mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menyebut saksi Deddy diperiksa mengenai perannya yang ikut membantu tersangka Brahmantory dalam membuat perencanaan, penyusunan dan masukan untuk spesifikasi barang dalam proyek tersebut. Selain itu, saksi Deddy disebut ikut dalam perencanaan dalam menyesuaikan desain antara Gedung Sport Science dengan peralatannya.
"Untuk saksi Reindhard diperiksa mengenai kronologis pekerjaan P3SON yang dilaksanakan oleh PT Suramadu Angkasa Indonesia dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dalam proses pelelangannya hingga dimenangkan oleh perusahaan saksi, termasuk penerimaan fee dari tersangka karena menggunakan perusahaan saksi," ucap Amir.
Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Artha Putra Arjuna dan juga mantan Direktur Utama PT Suramadu Angkasa Indonesia, Rino Lade dan mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kemenpora, Brahmantory.
Penetapan keduanya sebagai tersangka telah dilakukan sejak tanggal 3 Juni 2015 melalui Surat Perintah Penyidikan bernomor 49/F.2/Fd.1/06/2015 untuk tersangka Rino. Sementara untuk tersangka Brahmantory melalui Surat Perintah Penyidikan bernomor 50/F.2/Fd.1/06/2015.
Nilai kontrak dalam proyek tersebut ditaksir kurang lebih Rp 76.204.485.500. Penyelidikan kasus itu sendiri berasal dari Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) KPK yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 18 Februari 2015.
Jaksa menduga ada penyimpangan dalam proses lelang tersebut yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, jaksa juga menyebut bahwa pekerjaan tersebut belum selesai meskipun pembayaran telah dilakukan 100 persen. (dha/ega)











































