Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Andi Herindra mengatakan usai mendapat laporan dari masyarakat pihaknya langsung menuju lokasi kediaman Tersangka Sardes di jalan Plumpang RT 01/07, Koja, Jakarta Utara pada pukul 23.00 WIB. Saat penggerebekan, pelaku Sardes kedapatan memiliki sabu 200 paket kecil seberat 50 gram.
Penangkapan 2 orang pengguna sabu (Taufan/detikcom) |
"Setelah diinterogasi, tersangka Sardes mengaku mendapatkan sabu 200 paket kecil dari tersangka Amin,"Β ujar Andi kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Dari keterangan tersangka Sardes polisi berhasil menangkap tersangka Amin di rumahnya jalan Plumpang RT 03/07, Koja, Jakarta Utara. "Saat penangkapan tidak ditemukan sabu di kediaman tersangka Sardes. Hanya ditemukan sebilah senjata tajam jenis kujang," ungkapnya.
Andi menuturkan penangkapan pelaku merupakan hasil dari operasi Nila 2015 sejak 26 Agustus 2015 hingga 10 September 2015. Selama 2 minggu operasi, polisi telah menangkap 6 pelaku yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.
"Keenam pelaku yang ditangkap 2 di Koja, 1 di Tanjung Priok, 1 di Ancol, dan 2 pelaku di Cilincing. Keenam pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku di Kepulauan Seribu," terang Andi.
"Meski Operasi Nila 2015 telah selesai. Namun, kegiatan operasi di Kepulauan Seribu tetap berlanjut.
"Mengingat wilayah Kepulauan Seribu menjadi tempat tujuan wisata dan memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba sehingga menciptakan Pulau Seribu menjadi tujuan wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta bebas dari narkoba," tutupnya. (tfn/hri)












































Penangkapan 2 orang pengguna sabu (Taufan/detikcom)