Awas! Dana Desa dan Bansos Rawan Disalahgunakan Menjelang Pilkada

Awas! Dana Desa dan Bansos Rawan Disalahgunakan Menjelang Pilkada

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 18:29 WIB
Awas! Dana Desa dan Bansos Rawan Disalahgunakan Menjelang Pilkada
Foto: CNNIndonesia/Aghnia Adzkia
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, dana bantuan dari pemerintah pusat kerap disalahgunakan oleh pejabat di daerah untuk berkampanye. Terlebih selama musim pilkada ini pemerintah tengah mengucurkan dana desa untuk seluruh desa di Indonesia.

"Selalu ada hubungan antara proses pilkada dengan penyimpangan dana seperti itu (dana bantuan pemerintah seperti dana bansos, dana desa dan semacamnya)," kata Adnan usai peluncuran website dan aplikasi Matamassa di Hotel Cemara, Jl Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).

Biasanya, kata Adnan, modus yang dilakukan oleh kepala daerah incumbent adalah dengan menyusun dana fiktif. Di mana dalam laporannya, dana tersebut dialokasikan untuk mendorong pembangunan daerah, namun pada kenyataannya justru digunakan untuk membiayai kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan selalu ada hubungannya antara proses pilkada yang mungkin pakai cara-cara kurang terhormat tadi, setelah terpilih akan mengembalikan harta mereka. Selalu seperti itu," katanya.

Salah satu cara untuk mencegahnya, KPK mengawasi 10 daerah yang dipilih secara acak untuk membangun budaya anti korupsi. KPK mendampingi calon kepala daerah untuk berkampanye melalui media maupun secara langsung. Banyak juga program-program inovatif yang diselenggarakan.

"Kami kerjasama dengan KPU untuk membagikan buku putih kepada masyarakat, untuk membangun dialog. Banyak program yang kita pakai untuk mengawal pilkada ini," ucap Adnan.

Buku putih yang dimaksud Adnan adalah buku yang berisi hasil kajian KPK terkait kinerja pemerintah daerah. Isu dalam buku tersebut dapat diangkat sebagai bahan bagi masyarakat untuk para calon kepala daerah ketika ada forum diskusi.

"Temuan kami kan banyak penyalahgunaan APBD," tutupnya.

(khf/erd)


Berita Terkait