"Selalu ada hubungan antara proses pilkada dengan penyimpangan dana seperti itu (dana bantuan pemerintah seperti dana bansos, dana desa dan semacamnya)," kata Adnan usai peluncuran website dan aplikasi Matamassa di Hotel Cemara, Jl Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Biasanya, kata Adnan, modus yang dilakukan oleh kepala daerah incumbent adalah dengan menyusun dana fiktif. Di mana dalam laporannya, dana tersebut dialokasikan untuk mendorong pembangunan daerah, namun pada kenyataannya justru digunakan untuk membiayai kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu cara untuk mencegahnya, KPK mengawasi 10 daerah yang dipilih secara acak untuk membangun budaya anti korupsi. KPK mendampingi calon kepala daerah untuk berkampanye melalui media maupun secara langsung. Banyak juga program-program inovatif yang diselenggarakan.
"Kami kerjasama dengan KPU untuk membagikan buku putih kepada masyarakat, untuk membangun dialog. Banyak program yang kita pakai untuk mengawal pilkada ini," ucap Adnan.
Buku putih yang dimaksud Adnan adalah buku yang berisi hasil kajian KPK terkait kinerja pemerintah daerah. Isu dalam buku tersebut dapat diangkat sebagai bahan bagi masyarakat untuk para calon kepala daerah ketika ada forum diskusi.
"Temuan kami kan banyak penyalahgunaan APBD," tutupnya.
(khf/erd)










































