Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/9/2015), siang. Pelaku membawa uang di dalam mobil Innova warna hitam B 1884 WNM, milik Imam Baehaki. Dua pelaku yang mengendarai motor bebek ke arah timur menuju Mampang Grogol Depok.
Diceritakan notaris Chaerul Anwar, sedianya, uang tersebut untuk keperluan pembayaran transaksi jual-beli rumah antara Iman Baehaki dengan Marsidah. Transaksi dilakukan secara tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marsidah hendak membeli rumah dan baru menarik uang dari bank di Jalan Raya Margonda, Depok. Dia bertiga bersama Imam Baehaki dan istrinya, bermobil milik Imam ke notaris untuk pembuatan akta jual-beli.
Saat hendak masuk ke dalam ruang rapat kantor, terjadilah aksi pencurian-pemberatan ini. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pancoran Mas.
"Iya, tadi sudah ada laporan ke sini," sebut Wakapolsek Pancoran Mas AKP Mus Umbaran kepada detikcom di Mapolsek, Jalan Raya Sawangan.
Menurut Chaerul Anwar, transaksi akta jual-beli tetap dilakukan, karena uang tersebut sudah ada akad diserahkan kepada Imam Baehaki oleh Marsidah.
Wiwik kakak dari Imam Baehaki yang ditemui di TKP, Istrinya Imam sempat mendengar suara kaca dipecahkan dan melihat dua lelaki berlari dari mobil langsung naik ke atas motor.
"Istrinya dia katanya sempat melihat. Dia sampai gemetaran, takut sampai tidak bisa berteriak karena takut," ujar Wiwik.
Sampai berita ini diturunkan Mobil Kijang Inova tersebut masih berada di lokasi kerjadian. Kaca pintu tengah mobil terlihat pecah.
(dra/dra)











































