Salah satunya adalah dengan memanfaatkan website dan aplikasi Matamassa. Di mana melalui aplikasi ini, pengguna dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi di daerahnya dengan mengirimkan gambar atau video.
"Sekarang kan sudah masuk masa kampanye. Matamassa harus muncul. Publik bisa melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," ujar Ketua KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam acara peluncuran website dan aplikasi Matamassa di Hotel Cemara, Jl Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau menerima sumbangan asing atau tidak ada identitasnya, atau dari BUMN, BUMD, APBN dan APBD, laporkan saja," imbau Ferry.
Matamassa merupakan aplikasi berbasis ios, android dan blackberry yang digunakan untuk memantau pelanggaran pemilu. Siapapun dapat mengunduh aplikasi tersebut di www.matamassa.org dan berpartisipasi aktif di dalamnya.
Khusus untuk 9 daerah yang tahun ini menyelenggarakan pilkada serentak, Matamassa menyediakan kanal tersendiri. Setiap pengguna yang menyaksikan pelanggaran pemilu dapat mengabadikannya dalam bentuk foto maupun video. Laporan tersebut akan diteruskan ke pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti. (khf/hri)











































