Kapolri: Pansus DPR Tak Akan Intervensi Kasus Pelindo II

Kapolri: Pansus DPR Tak Akan Intervensi Kasus Pelindo II

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 17:36 WIB
Kapolri: Pansus DPR Tak Akan Intervensi Kasus Pelindo II
Penggeledahan kantor Pelindo II beberapa waktu lalu (Foto: Edward)
Jakarta - DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk memantau kasus Pelindo II yang disidik Bareskrim Polri selepas Komjen Budi Waseso diganti Komjen Anang Iskandar. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut tak akan ada intervensi dari DPR terkait penanganan kasus tersebut.

"Ya enggaklah, intervensi apanya. Keputusannya kan tetap diambil, pidana tersangka itu kan otomatis urusannya penyidik bukan pansus," kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (10/9/2015).

Badrodin tidak tahu pasti maksud dari pansus tersebut seperti apa. Namun dia berharap nantinya pansus akan membantu mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, kalau pansus itu kan saya enggak tahu apakah pansus itu juga nanti melihatnya dari sisi mana. Kalau misalnya itu juga ikut membantu kita artinya melihat adanya penyimpangan dan tentu kita akan merasa terdukung," kata Badrodin.

"Kan nanti bisa saja tidak kita tidak menemukan alat bukti bisa saja dilengkapi mendapatkan data dari pansus. Artinya itu yang saya artikan kita mendukung kalau kita juga punya akses menemukan pelanggaran itu," sambung Badrodin.

Badrodin juga menepis adanya unsur politis dalam penanganan kasus tersebut. Mantan Kabaharkam itu menyebut penegakan hukum tetap berlandaskan pada hukum yang berlaku.

"Kita tidak terpengaruh, kan beda. Mereka melihat dari sisi hukum sama dari politik pasti ada perbedaan. Dan tetap proses penyidikan itu kan ada normatifnya. Ada hukum acaranya. Tidak bisa sembarangan," tegas Badrodin. (dha/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini