KPK Usut Keterlibatan Pejabat Kemenakertrans di Proyek Kawasan Transmigrasi

KPK Usut Keterlibatan Pejabat Kemenakertrans di Proyek Kawasan Transmigrasi

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 16:19 WIB
KPK Usut Keterlibatan Pejabat Kemenakertrans di Proyek Kawasan Transmigrasi
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK telah resmi menahan eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik di Rutan Guntur. KPK kini tengah mendalami ada tidaknya keterlibatan pejabat lain di Kemenakertrans yang merupakan atasan Jamaluddin.

"Memang ada satu pertanyaan (oleh penyidik), ada tidak keterlibatan atasan," kata pengacara Jamaluddin, Susilo Aribowo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).

Jamaluddin yang ditanya soal ada tidaknya keterlibatan atasannya tak mau menjawab tegas. Dia mengatakan akan menyerahkan perkembangan kasusnya kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu (ada keterlibatan atasan), silahkan tanyakan ke penyidik," jelas Jamaluddin.

Sementara itu, terkait sangkaan KPK, pihak Jamaluddin tegas membantah. Susilo menyatakan bahwa kliennya tak pernah melakukan pemerasan seperti yang disangkakan KPK.

"Kami membantah, karena memang tidak ada pemerasan itu. Kalau ada pemerasan itu kan pasti ada tindak pidana dong," tegas Susilo.

Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen P2KT. Dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi.

Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f dan Pasal 23 UU Tipikor, Juncto Pasal 421 Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (kha/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads