"Matamassa ini proses dari segi teknis dan pengalaman kami bagaimana memadukan gerakan offline dan online. Laporan ini jadi masukan buat Bawaslu juga atas masukan dari masyarakat sipil," ujar Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam acara Peluncuran Website, Aplikasi dan buku Matassa untuk Pilkada di Hotel Cemara, Jl Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Tampilan website matamassa.org (Khafifah/detikcom) |
AJI bekerjasama dengan ICT Laboratory for Social Changes (iLab) dan Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (Seatti). Anggota Ilab, Nanang Syaifuddin menjelaskan, matamassa menyediakan 9 kanal khusus untuk setiap daerah yang akan mengikuti pilkada serentak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengguna dapat mengaktifkan lokasi di mana dirinya berada, kemudian memfoto pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Suasana peluncuran website dan aplikasi matamassa (Khafifah/detikcom) |
Matamassa memilah 3 pelanggaran dalam akunnya. Yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan pelanggaran pemilu. Kategori pelanggaran akan ditentukan oleh pihak matamassa. Pengguna hanya perlu memfoto dan menuliskan penjelasan pelanggaran yang dimaksud.
Untuk memastikan bahwa laporan valid, setiap pengguna matamassa harus menunjukkan email, nama lengkap dan nomor telepon. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penipuan. Semua pelapor juga akan dilindungi oleh matamassa dengan merahasiakan identitasnya kepada publik.
"Kami melibatkan 180 orang volunteer dari SMA, akademisi dan umum," ujarnya.
Aplikasi matamassa sebelumnya pernah digunakan saat pilpres 2014 dan telah menerima sekitar tiga ribu pelanggaran. Laporan-laporan tersebut diteruskan ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti. Websitenya sendiri bisa dibuka di www.matamassa.org. Di situ tersedia juga link untuk mendownload aplikasinya ke Blackberry, iOS, dan Android. (khf/hri)












































Tampilan website matamassa.org (Khafifah/detikcom)
Suasana peluncuran website dan aplikasi matamassa (Khafifah/detikcom)